Buku
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2013 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Untuk Menandatangani Keputusan Pemberian dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak Tersedia Deskripsi
11022 | 348.598 PER | My Library | Tersedia |
11023 | 348.598 PER | My Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Proses Digitalisasi |
Tidak tersedia versi lain