Text
Muhdi Akbar : Model Toleransi Umat Beragama di Kabupaten Selayar
Sejak Muhdi Akbar dibubarkan pada tahun 1966 (berdiri sejak 1912 di Selayar), sebab keputusan pemerintah yang menganggap sebagai aliran sesat, para pengikut komunitas ini tetap bertahan, khususnya di Kampung Binanga Benteng. Meski demikian, para pengikut Muhdi Akbar "diminta memilih" untuk masuk ke dalam salah satu agama yang dianut masyarakat Selayar yakni Islam, Kristen, dan belakangan muncul pula agama Hindu.
Dalam perkembangannya, kendali adanya perbedaan agama yang terdapat dalam komunitas ini, bahkan dalam satu rumah tangga namun tetap terjalin sikap toleransi yang baik di antara mereka, menjadi hal yang menarik untuk diteliti dan digali lebih mendalam. Terlebih tidak adanya buku sebelumnya yang mengulas secara mendalam mengenai keberadaan komunitas Muhdi Akbar, khususnya dalam konteks membangun toleransi antar umat beragama. Dengan demikian, keberadaan buku ini menjadi penting dan dapat menjadi salah satu referensi yang baik untuk menelusuri berbagai hal mengenai Muhdi Akbar, khususnya yang berada di Kabupaten Selayar.
22430 | 291 HAS m | Senayan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Proses Digitalisasi |
Tidak tersedia versi lain