Text
Sejarah Perkembangan Pelabuhan Tanjung Laut Di Bontang Provinsi Kalimantan Timur
Otonomi daerah menyisakan masalah rumit bagi Pelabuhan Tanjung Laut, karena pengelolaan berada pada instansi vertikal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sementara status kepemilikan lahan berada pada Pemerintahan Kota Bontang. Keadaan ini menyulitkan pihak pengelola UPP Bontang dalam melaksanakan upaya pemeliharaan dan pengembangan. Tidak ada anggaran pemeliharaan rutin dari Pemerintah Kota Bontang karena pelabuhan milik instansi pemerintahan pusat. Sementara untuk menggunakan pendanaan pusat, syarat utama tanah pelabuhan harus berstatus milik Kementerian Perhubungan. Tarik ulur status tanah yang berlangsung lama membuat pelabuhan ini tidak bisa berkembang maksimal.
Dualisme status pelabuhan ini membuat pelabuhan ini lama tidak dikeruk sehingga mengalami pendangkalan. Perkembangan pemukiman penduduk di kanan kiri jalan masuk pelabuhan membuat pelabuhan ini menjadi semakin sempit. Beberapa hal menjadi penyebab terus mundurnya keadaan Pelabuhan Tanjung Laut, yaitu: pendangkalan, penyempitan, dan pengurangan kegiatan pembangunan fisik di Bontang.
Tantangan ke depan pengembangan pelabuhan ini yang utama adalah status kepemilikin lahan yang jelas. Jika tanah pelabuhan dihibahkan ke Kementerian Perhubungan, dana rutin pemeliharaan bisa dialokasikan untuk perawatan asset dan pengembangan pelabuhan.
21201 | 907.38 JUN s | Senayan | Tersedia |
22254 | 907.38 JUN s | Senayan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain