Text
Cahaya Syiar di Relung Mihrab : Masjid Warisan Budaya di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
Masjid seringkali hanya dipahami sebagai tempat ibadah bagi umat islam, padahal masjid memiliki pengertian yang lebih luas, bukan hanya sebagai tempat ibadah saja tetapi juga merupakan tempat berbagai aktivitas keagamaan bahkan juga aktivitas non keagamaan. Sejarah mencatat masjid sejak zaman Rasulullah telah menjadi pusat kebudayaan masyarakat. Masjid tidak saja sebagai tempat melaksanakan salat juga menjadi tempat memutuskan perkara-perkara dalam masyarakat, tempat pendidikan serta tempat latihan perang. Dari pengertian di atas, maka masjid layak untuk disebut sebagai pusat kebudayaan masyarakat karena masjid memiliki catatan kisah sejarah bahwa masjid berfungsi luas yang menyangkut urusan banyak hal dari masyarakat.
Salah satu keunikan sekaligus kekuatan dari keberadaan masjid adalah kemampuan mewujudkan hadirnya berbagai unsur budaya yang berpadu indah dalam bangunan masjid. Harmoni antara unsur asing dan unsur lokal dalam sebuah masjid terekam dengan baik tanpa harus ada yang merasa lebih dominan. Perbedaan unsur justru menjadi keindahan tersendiri yang menjadi salah satu identitas.
22535 | 306.4 HIL c | Senayan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Proses Digitalisasi |
Tidak tersedia versi lain