Text
Data Base Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang
Penyusunan buku ini meskipun judulnya database cagar budaya yang secara legal formal berarti data cagar budaya yang sudah memiliki ketetapan oleh Bupati atau Walikota juga berisi penetapan peringkat cagar budaya baik peringkat provinsi maupun peringkat nasional. Dalam konteks judul tersebut materi dalam buku ini tidak hanya yang sudah ditetapkan tetapi objek yang masih diduga cagar budaya dan sudah tercatat dalam daftar inventaris cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten di wilayah Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan data inventaris cagar budaya Kabupaten Pandeglang yang menjadi objek dalam tulisan ini belum ada yang memiliki ketetapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya Objek yang tercatat atau teregistrasi meskipun belum ditetapkan perlakuannya disamakan dengan cagar budaya sembari menunggu proses penetapannya.
Buku yang diterbitkan saat ini dipilih objek di Kabupaten Pandeglang karena objek tinggalan arkeologis-historisnya cukup beragam, mulai dari tinggalan masa prasejarah, tinggalan masa klasik (Hindu-Budha), masa islam, mas kolonial, serta masa kemerdekaan.
22406 | 306.4 DEWI d | Senayan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Proses Digitalisasi |
Tidak tersedia versi lain